para pelaku tersebut memang udah ditangkap oleh polisi,tapi dalam laporan terebut para pelaku ada yang tidak di penjara karena sudah membayar denda seharga 50jt lalu mereka bebas lagi, saya merasa aneh saja harga segitu sudah bisa bebas dari jeratan hukum padahal katanya seharusnya denda dalam kasus tersebut 100jt mungkin bisa lebih, lalu ada juga yang di penjara tapi dipenjaranya juga cuman 2 tahun yang dan katanya juga seharusnya itu 5 tahun penjara apalagi para pelakunya tersebut adalah pengusaha dari warga negara asing.
Saya berfikir itu sangat tidak adil, bayangkan saja para orangutan di bantai begitu banyak dan sangat mengenaskan tapi para pelaku tersebut hanya mendapat keringanan itu sama saja keadilan di negeri ini tidak adil sekali. Saya juga heran mengapa hakim tersebut itu juga meringankan para pelaku atau tersangka itu, kan tugas hakim itu harus adil dalam setiap kasus yang mereka tangani.
Mungkin seharusnya di negeri kita ini sistem tentang hukum dan keadilan tersebut harus di benarin lagi supaya adil dan tidak memihak atau pilih - pilih dalam kasus apapun itu. Karena semua juga ingin merasa adil.Lalu seharusnya orangutan tersebut tetap di jaga dengan ketat dan di lestarikan kembali, supaya tidak ada lagi yang di bantai.




